Kamis, 23 November 2017

Tugas kelompok Filsafat Islam

FILSAFAT ISLAM

Kelompok IV

Ketua : Zulfikar Gafur
Anggota : Fikriyanto Hemeto
Ikhtiar Cesar Jaya Usman
Jaisnandar Ismail
John Robinson Sidauruk
Syukur Halid Syahrusyah
Deby Astuty E. Hussa
Fatma Usman
Fransiska Abdul
Sri Rahayu Usman
Kelas : A- Ilmu Komunikasi

FILSAFAT ISLAM

1. Pengertian Filsafat Islam

Kata filsafat dikalangan umat Islam diartikan dengan makna hikmah, ini
terbukti dari kebanyakan pengarang arab menempatkan kalimat hikmah ditempat
kalimat filsafat, dan menempatkan kalimat hakim ditempat kalimat filosof. Namun
demikian, mereka menempatkan kata hikmah itu berada diatas kata filsafat .
Sehingga Ibnu Sina misalnya, menyebutkan bahwa hikmah adalah mencari
kesempurnaan diri manusia dengan dapat menggambarkan segala urusan dan
membenarkan segala hakikat baik yang bersifat teori maupun praktik menurut
kadar kemampuan manusia.
Filsafat Islam dapat diartikan sebagai filsafat yang dikembangkan oleh
orang-orang Islam (Muslim), yang mengkaji masalah hakikat yang ada, darimana
asalnya, dan kemana akhirnya, serta cara-cara mendapatkan hakikat
pengetahuan yang benar dan menetapkan ukuran benar dan salah, baik dan
buruk, serta teori kebahagiaan.


2. Sejarah Filsafat Islam

Perkembangan filsafat Islam berkembang pesat pada masa pemerintahan
Khalifah Abbassiyah akibat perkembangan keilmuan para ulama yang melakukan
gerakan penerjemahan buku-buku ilmu dan filsafat yang berasal dari Yunani.
Kegiatan penerjemahan oleh para Ulama tersebut menimbulkan munculnya para
filsuf dari golongan umat Muslim sendiri yang tidak hanya mengkaji ulang filsafat
Yunani tapi juga menggunakan pemikirannya sendiri untuk berfilsafat.

3. Tokoh – tokoh dalam filsafat Islam
1. Al Kindi

Nama lengkapnya adalah Abu Yusuf Ya’cup ibnu ishaq ibnu al-shabbah
ibnu imron ibnu muhamad ibnu asy’as ibnu qais Al-kindi. Al-kindi dilahirkan di
kufah sekitar tahun 185 H (801 M). Mengenai pendidikannya, ia pindah dari kufah
ke Basrah, sebuah pusat studi bahsa dan teologi islam. Kemudin selagi masih
muda, ia menetap di Baghdad, ibu kota kerajaan Bani Abbas, yang juga sebagai
jantung kehidupan intelektual pada masa itu.
Ia sangat tekun dalam mempelajari berbagai disiplin ilmu. Oleh karena itu,
tidaklah heran ia apat menguasai ilmu alam , astrologi, kedokteran, matematika,
Filsafat, dan sebagainya. Penguasaannya terhadap Filsafat dan disiplin ilmu
lainnya telah menempatkan ia menjadi Orang Islam pertama yang berkebangsaan
arab dalam jajaran filosof terkemuka. Karena itu pulalah ia dinilai pantas
menandang gelar failasuf al’Arab ( Filosof berkebangsaan Arab )
Unsur unsur Pada pemikiran Al-Kindi terhadap filsafat islam yaitu terbagi
atas 3 diantaranya:
 Pikiran-pikiran Aristoteles dalam soal soal fisika dan metafisika, meskipun
Al-kindi tidak sependapat dengan Aristoteles dengan Qadimnya alam
 Wahyu dan Imam (Ajaran-ajaran agama) dalam soal- soal yang
berhubungan dengan tuhan dan sifat sifat
 Aliran Mutazilah dalam memuja kekuatan akal manusia dan dalam
menakwilkan ayat ayat Al-Quran.
Pengaruh Al- Kindi terhadap dunia Filsafat Islam adalah dimana Al-Kindi
sebagai pembuka gerbang utama dunia islam. Melalui usahanya ini, Al-Kindi
berhasil membuka jalan bagi kaum muslimin untuk menerima filsafat. Al-Kindi
memiliki pengaruh dan konstribusi besar terhadap perkembangan ilmu
perkembangan didunia slam. Sejarah membuktikan, prestasi yang telah diukir Al-
Kindi menjadikan dirinya dinobatkan sebagai filosof muslim kenamaan yang
sejajar dengan pemikir raksasa lainnya. Ia adalah filsof pertama yang
menyelaraskan agama dengan filsafat.

2. Al-Farabi

Nama Lengkapnya adalah Abu Muhamad Ibn Muhamad Ibn Tarkhan Ibn
Auzalagh. Ia lahir di Wasij, distrik Farab yng sekarang dikenal sebagai Kota
Atrar/Transokxiana, Turkistan pada tahun 257 H atau 870 M. Ayahnya seorang
jendral berkebansaan Persia dan ibunya berkebangsaan turki. Ia dikenal
dikalanan Latin abad tengah dengan sebutan Abu Nashr ( Abunaser), sedangkan
sebutan nama alfarabi di ambil dari nama kota Farab, tempat ia dilahirkan. Al-
Farabi mempunyai sebutan nama bagi orang-orang Turki, ini dikarenakn ibunya
berasal dai Negara turki.
Sejak kecil Al-Farabi sudah tekun dan rajin serta senang mempelajari
Bahasa, Kosa kata, dan tutur bahasa dengan sangat luar biasa. Saat usia 40
tahun, ia pergi ke Baghdad, yang sebagai pusat kebudayaan ilmu pengetahuan
dunia di kala itu. Ia belajar mengenai kaidah-kaidah bahasa arab Kepada Abu
Bakar Al-saraj dan belajar logika serta filsafat kepada seseorang yakni Abu Bisyr
Mattius Ibu Yunus. Selain itu, selama berada di Baghdad ia banyak menggunakan
waktunya untuk berdiskusi, mengajar, mengarang, serta mengulas buku-buku
filsafat.
Beberapa pemikiran Filsafat oleh Al-Farabi diantanya Filsafat
Emanasi,Filsafat Metafisika, Filsafat Ke-Nabian.
 Filsafat Emanasi

Salah satu filsafat Al-Farabi adalah teori Emanasi yang didapatnya
dari teori Plotinus. Apabila terdapat satu zat yang kedua sesudah zat yang
pertama, maka zat yang kedua ini adalah sinar yang keluar dari yan
pertama. Sedang Ia ( Yang Esa) adalah diam, sebagaimana keluarnya
sinar yang berkilauan dari matahari, sedang matahari ini diam. Semua
makhluk hidup terjadi Zat-Nya, timbul lah suatu hakikat yang bertolak
keluar. Hakikat ini sama dengan Surat, sesuatu, dimana sesuatu itu keluar
dari-Nya.
Artinya, Filsafat Al-Farabi ini menjelaskan bagaimana yang banyak
bisa timbul dari satu. Tuhan bersifat maha satu, tidak berubah, jauh dari
materi, jauh dari arti banyak, Maha sempurna dan tidak berhajat pada

apapupun. Dengan demikian hakekat tuhan, terjadinya alam, materi yang
banyak ini hanyalah dari yang maha satu.
 Filsafat Metafisika
Mengenai pembicaraan filsafat metafisika ini, seperti para filsof
lainnya, yakni membahas tentang masalah ke-Tuhanan. Al-Farabi
membagi ilmu ketuhanan menjadi tiga yaitu :
1. Membahas semua wujud dan hal-hal yan terjadi padanya sebagai
wujud.
2. Membahas prinsip-prinsip burhan dalam ilmu-ilmu teori juz iyat
(particulars), yaitu ilmu yang berdiri sendiri karena peneltiannya
tentang wujud tertentu.
3. Membahas semua wujud yang tidak berupa benda-benda ataupun
berada dalam benda-benda itu .

 Filsafat Ke-Nabian

Filsafat Ke-Nabian dalam pemikiran Al-Farabi erat hubungannya
pada agama. Agama samawi (langit). Dalam agama Islam Nabi adalah
manusia seperti manusia lainnya. Akan tetapi Nabi diberi kelebihan oleh
Allah akan kemulian berupa mukjizat yang tidak dimiliki oleh manusia
lainnya. Selain itu Nabi adalah utusan Allah yang mengembangkan tugas
keagamaan serta diberi kitab yang dipandang sebgai wahyu Ilahi.
Pada Intinya salah satu Filsafat Al-Farabi ini menjelaskan eksistensi
para Nabi yang mempunyai jiwa besar, dan membawa pencerahan serta
mempunyai kesanggupan untuk berkomunikasi dengan akal Fa’al. Selain
itu, menurut Al-Farabi Nabi mempunyai imajinasi yang kuat dan ketika
berhubungan dengan akal Fa’al dapat menerima visi dan kebenaran-
kebenaran dalam bentuk Wahyu.

3. Al- Razi

Al-Razi memiiki Nama lengkap Abu Bakar Muhamad Ibnu Zakaria Ibnu
Yahya Al-Razi. Ia dilahirkan di sebuah kota bernama Razy, Kota tua yang
dahulunya bernama Rhogee, dekat Taheran, Republik Islam Iran. Ia Lahir Pada
tanggal 1 sya’ban 251 M atau 865 M.
Pada masa mudanya selain sebagai ahli filsafat Al-Razi adalah seorang
ahli kimia, sehingga tidak mengherankan apabila kedua matanya buta akibat dari
eksperimen- eksperimen yang dilakukannya. Namun dibalik itu semua, banyak
ilmuan yang berpendapat bahwa sakit yag dideritanya di akibatkan oleh
ketekunannya dalam menulis dan membaca yang terlalu banyak. Berkat ilmu

kimia yang dimilikinya Al-Razi pun menekuni dunia kedokteran dan saat itu ia
mendirikan Rumah sakit Rayy, dimana rumah sakit itu sangat terkenal sebagai
pusat penelitian dan pendidikan medis . Selang waktupun berjalan beitu panjang
sampai Pada akhirnya Beliau pun meninggal pada tahun 925 M.
Dalam pandangannya megenai filsafat, Al-Razi adalah sosok filsif yang
berani,rasionali-empiris sehingga banyk kalangan pemikir yang mengenal bahwa
ia adalah pemikir islam yang atheis. Dimana komentarnya banyak berbeda
dengan para filsuf yang lainnya. Salah satunya adalah dimana Al-razi
berpendapat bahwa ketidakperluan Nabi dalam sebagai perantara wahyu .
Di samping itu,ada beberapa pemikiran filsafat yang dikemukakan oleh Al-
Razi diantaranya :
 Filsafat Metafisika
Dalam Filsafat ini banyak yang berpendapat bahwa Al-Razi dikenal
sebagai pemikir islam yang atheis, dimana komentarnya banyak berbeda
dengan fisuf lain. Dalam hal ini Al- Razi membagi beberapa teori dalam
kajanna kali ini diantaranya :
1. Materi, Menurut Al-razi itu tidak mesti tersusun dari kuantum yang
diskret dan tak dapat di bagi bagi, materi menurutnya bergerak
menurut unsur masing-masing.
2. Ruang, Dipahami oleh Al-Razi sebagai sebuah konsep abstrak, yang
berbeda dengan tempat.
3. Waktu, Dalam pandangannya, Al-Razi menyimpang dari Aristoteles,
yang memandang bahwa Waktu sebagai semacam gerak atau
bilangan dari padanya.
4. Prisip jiwa dan pencipta, Dalam sistem ini Al-Razi dikaitkan dengan
masalah yang mendesak bagi pembenaran penciptaan dunia.

 Filsafat Rasionalis ( Akal )
Dalam hal ini Al-Razi adalah seorang rasonalis yang hanya percaya
pada kekuatan akal. Ia adalah sosok yang tidak percaya pada Wahyu dan
Nabi. Karna menurutnya Para Nabi hanyalah membawa tradisi berupa
upacara-upacaya yang mempengaruhi jiwa rakyat yang pikirannya
sederhanana. Ia juga berani menganggap bahwa Al-Quran buknlah Mukjizat.
Disamping itu, Ia berkeyakinan bahwa akal manusia kuat untuk mengetahui
apa yang baik serta apa yang buruk untuk tahu pada tuhan dan untuk
mengatur hidup manusia di dunia ini.
 Filsafat Jiwa (Ruh)

Pada pandangan ini, Al-Razi mempunyai pertanyaan tentang
keabadian lain, setelah kematian. Keabadian lain itu adalah ruh yang akan
selalu hidup , tetapi Ruh bodoh. Materi juga kekal, karena kebodohannya ruh
mencintai materi dan membuat banyak dirinya memperoleh kebahagiaan
materi.

4. Ibnu Sina
Nama lengkapnya adalah Abu’ Ali Al- Husein ibn ‘Abdullah ibn al-Hasan Ibn
Ali ibn Sinai. Ia lahir di desa Asyanah, dekt Bukhara transoxiana (Persia Utara).
Pada usia 10 tahun ia telah mampu menghafal Al-Quran, sebahagian sastra
arab, dan juga hafal kitab metafisika karangan Arstoteles. Pada 16 Tahun ia telh
banyak menguas ilmu pengetahuan seperti fikih ilmu hitung, ilmu ukur, Filsafat,
dan juga ilmu kedokteran. Pada Usia 18 tahun ia berprofesi dalam berbagai
bidang seperti guru, penyair, Filosof, pengarang, dan seorang dokter
termasyhur.
Ibnu Sina dikenal di Barat dengan sebutan Avicenna dengan
kemasyurannya sebagai gilsof didunia islam ia dikenal dengan nama Al-Syaikh
al-Ra’is, yang artinya pemimpin utama dari filsuf-filsuf. Sampai pada akhirnya ia
menjad guru filsafat dan dokter di Isfahan dan meninggal pada tahun 428 H
(1037 M) di Hamadzan dalam usia 57 tahun.
Ada beberapa pemikiran yang diungkapkannya dalam filsafat islam
diantaranya adalah :
 Falsafah al Faydh
Sebagaimana Al-Farabi, Ibnu Sina juga menganut teori Al-Faydh atau
teori emanasi. Bagi Ibnu Tuhan sebagai akal murni memancarkan akal
pertma dan dari akal pertama memancar akal kedua, demikian seterusnya
sehingga mencapai akar kesepuluh dan bumi. Dari akal kesepuluh
memancar segala apa yang terdapat di bumi yang berada dibawa bulan.
Akal pertam adalah Malaikat tertinggi dan akal kesepluh adalah
Jibril.Menurutnya dari yang satu hanya dapat keluar yang satu pula. Maka
yang keluar atau yang berasal dari tuhan itu, hanyalah sesuatu yang satu.
 Falsafah Al-Nafs
Dalam hal ini, Ibnu sina percaya bahwa manusia terdiri dari jasad dan
jiwa. Unsur jasad dengan segala anggotanya merupakan alat bagi jiwa
berbeda dengan hakiki dengan jsad yang selalu berubah, berlebih
sehingga ia mengalami kefanaan setelah berpiasah dengan jiwa.
 Falsafah al-Wujud
Dalam Teori ketuhan, Ibnu Sina mengatakan bahwa Allah adalah wajibul
wujud. Sebagai wajibul wujud, maka ia pasti ada, dan tidak bisa tidak.
Mengenai sifat wujudiyah, ibnu sina mengatakan bahwa hal itu sangat
penting dan mempunyai kedudukan di atas segala sifat lain, walaupun
esensi diri. Esensi dalam paham Ibnu Sina trdapat dalam akal, sedangkan
wujud terdapat diluar akal,. Wujudlah yang membuat tiap esensi yang
dalam akal mempunyai kenyataan di luar akal. Tanpa wujud , esensi tidak
besar artinya. Oleh Karen itu, wujud lebih penting sari esensi. Tida
mengherankan kalau dikatakan bahwa ibnu sina telah terlebih dahulu
mengajukan filsafat wujudiah dari filosof –filosof lain.


5. Al-Ghazali
Al-Ghazali bernama lengkap, Muhaman bin Ahmad, Al-Imamul Jalil, Abu
Hamid Ath Thusi Al-Ghazali. Lahir di Thusii daerah khurasan wilayah Persia
tahun 450 H (1058 M). pekerjaan ayah imam Ghazali adalahh emintal benang
dan menjualnya di pasar-pasar. Ia wafat di Tusia, sebuah kota tempat
kelahirannya pada tahun 505 H (1111 M) dalam usia 55 tahun.
Pribadi Al-Ghazali sangatlah terkenal dikalangan ilmuan Islam. Tidak hanya
dikenal ahli dalam satu cabang ilmu melainkan meliputi sederetan cabang ilmu
pengetahuan. Imam Al-Ghazali dikenal sebagai ahli fikih, ahli ushul, ahli dalam
ilmu akhlak, Ahli dalam ilmu tarbiyah daan ilmu jiwa, ahli ilmu ekonomi, bahkan
juga dikenal imam yang salafi dan sufi.
Ada beberapa pemikiran Filsafat yang dikemukakan oleh Al-Ghazali
diantaranya adalah
 Epistemologi
Epistemologi adalah suatu teori atau studi tentang asal usul
pengetahuan manusia, yang meliputi kemampuan-kemampuan manusia
dibidang pengetahuan dan seluk beluk aturan berpikirnya. Sebagai Kritikus,
Al-Ghazali adalah seorang peragu yang besar. Ia menggunakan otoritas
panca indra dan akal, seperti rene Descartes , berpendapat bahwa
pengetahuan yang dijamin oleh panca indra tidak beba dari ilusi dan
halusinasi.
Persoalan tentang hakikat pengetahuan yang sekaligus juga
merupakan atau berkaitan dengan persoalan tentang kemungkinan
pengetahuan yang pertanyaan pokoknya adalah Apakah ada dunia yang
benar benar diluar pikiran kita dapat mengetahuinya.
 Pandangan tentang Metafisika
Dalam hal ini Imam Al-Ghazali memandang bahwa metafisika
adalah pandangan yang memperhatikan persatuan dari segala sesuatu
yang ada di dalam persatuan yang mutlak dengan Allah.

6. Ibnu Maskawaih
Nama lengkap Ibn Miskawaih adalah Abu Ali Ahmad bin Muhammad bin
Ya’qub bin Maskawaih. Ia lahir di Rayy (Teheran, ibu kota Republik Islam Iran
sekarang) pada tahun 320 H/932 M dan wafat pada usia lanjut di Isfahan pada
tanggal 9 Shafar 421 H/16 Pebruari 1030 M. Ibnu Maskawaih hidup pada masa

pemerintahan dinasti Buwaihi di Baghdad(320-450 H/ 932-1062 M) yang
sebagian besar pemukanya bermazhab Syi’ah.
Puncak prestasi kekuasaan Bani Buwaih adalah pada masa ‘Adhud Al-
Daulah yang berkuasa tahun 367-372 H, perhatiannya terhadap perkembangan
ilmu pengetahuan dan kesusastraan amat besar, sehingga pada masa ini
Maskawaih memperoleh kepercayaan untuk menjadi bendaharawan ‘Adhud Al-
Daulah dan pada masa ini jugalah Maskawaih muncul sebagai seorang filosof,
tabib, ilmuwan dan pujangga. Tetapi keberhasilan politik dan kemajuan ilmu
pengetahuan pada masa itu tidak dibarengi dengan ketinggian akhlak, bahkan
dilanda kemerosotan akhlak secara umum, baik dikalangan elite, menengah, dan
bawah. Tampaknya hal inilah yang memotivasi Maskawaih untuk memusatkan
perhatiannya pada etika Islam
.
 Pada zaman raja ‘Adhudiddaulah, Ibu Maskawaih juga mendapat
kepercayaan besar dari raja karena diangkat sebagai penjaga (khazin)
perpustakaannya yang besar, disamping sebagai penyimpan rahasianya dan
utusannya ke pihak-pihak yang diperlukan.
pemikiran ibnu maskawaih juga sangat bermanfaat untuk manusia pada
umunya dan umat Islam pada khususnya. Namun pemikiran beliau adalah:
 Metafisika
a. Ketuhanan
Tuhan menurut Ibnu Maskawaih adalah zat yang tidak berjisim, Azali, dan
Pencipta. Tuhan Esa dalam segala aspek. Ia tidak terbagi-bagi dan tidak
mengandung kejamakan dan tidak satu pun yang setara dengan-Nya. Ia ada
tanpa diadakan dan ada-Nya tidak bergantung kepada yang lain. Sementara yang
lain membutuhkan-Nya. Kalau dilihat sekilas pemikiran Ibnu maskawaih ini sama
dengan pemikiran Al-kindi. 
Menurut De Boer dalam bukunya Tarikh al-Falsafat fi Islam disana ibnu
maskawaih menyatakan, Tuhan adalah zat yang jelas dan zat yang tidak jelas.
Dikatakan zat yang jelas bahwa ia adalah yang hak (Benar). Yang benar adalah
terang. Dikatakan tidak jelas karena kelemahan akal pikiran kita untuk
menangkapnya, disebabkan banyak dinding-dinding atau kendala keberadaan
yang menutupi-Nya. Pendapat ini bisa diterima karena wujud manusia berbeda
dengan wujud Tuhan.
b. Emanasi
Sebagaimana Al-farabi, Ibnu Maskawaih juga menganut faham Emanasi
yakni Allah menciptakan alam secara pancaran, namun Emanasi nya ini berbeda
dengan Emanasi Al Farabi. Menurut nya entitas pertama yang memancarkan dari
Allah ialah ‘aql Fa’al’ ( akal aktif ). Akal aktif ini timbullah jiwa dan dengan
perantaraan jiwa pula timbullah planet (al-falak). Pancaran yang terus-menerus
dari Allah dapat memelihara tatanan alam ini. Andaikan Allah menahan pancaran-
Nya, maka akan terhenti kemajuan dalam alam ini.

Dari Akal Aktif ini timbullah jiwa dan dengan perantaraan jiwa pula
timbullah planet. Pelimpahan atau pemancaran yang terus menerus dari Allah
dapat memelihara tatanan didalam alam ini. Andaikan Allah menahan pancaran-
Nya, maka akan berhenti kemaujudan dalam alam ini. Berikut perbedaan emanasi
antara Al-Farabi dan Ibnu Maskawaih, yaitu:
 Bagi Ibnu Maskawaih, Allah menjadikan alam ini secara pancaran (
emanasi ) dari tiada menjadi ada. Sementara itu, menurut Al-farabi alam
dijadiakan Tuhan secara pancaran (emanasi) dari sesuatu atau bahan
yang sudah ada menjadi ada.
 Bagi Ibnu maskawaih ciptaan Allah yang pertama ialah Akal Aktif.
Sementara bagi Al-farabi ciptaan Allah yang pertama ialah Akal pertama
dan Akal Aktif adalah akal kesepuluh.
c. Tentang Kenabian             
Sebagaimana Al-Farabi,Ibnu Miskawaih juga Menginterpretasikan kenabian
secara Ilmiah.Usahanya ini dapat memperkecil perbedaan antara nabi dan pilosof
dan memperkuat hubungan dan keharmonisan antara akal dan wahyu.Menurut
Ibnu Miskawaih,nabi adalah seorang muslim yang memperoleh hakikat hakikat
kebenaran  seperti ini juga  diperoleh oleh para pilosof. Perbedaannya hanya
terletak pada tehnik memperolehnya.
d. Tentang Jiwa
Kata jiwa berasal dari bahasa arab nafs’ yang secara harfiah bisa
diterjemahkan sebagai diri atau secara lebih sederhana bisa diterjemahkan
dengan jiwa. Para filsuf Islam memandang jiwa merupakan sesuatu yang
mengandung daya yang terdapat dalam diri manusia.Pada manusia itu terdapat
materi tubuh dan jiwanya. Tubuh dan jiwa itu mempunyai  perbedaan.
Jiwa, menurut Ibnu Miskawaih, adalah jauhar rohani yang tidak hancur
dengan sebab kematian jasad. Ia adalah satu kesatuan  yang tidak dapat terbagi
bagi.ia akan hidup selalu ia tidak dapat diraba dengan panca Indra karena ia
bukan jism dan bagian dari jisim.jiwa dapat menangkap keberadaan zatnya dan
mengetahui keaktivitasnya. Ibnu Maskawaih untuk memahami tentang jiwa beliau
membedakan antara jiwa dan materi, jiwa sebagaimana dapat dipahami lebih
condrong kepada yang tidak dapat ditangkap dan diraba sedangkan materi adalah
yang berbentuk dan memiliki berbagai unsur yang dapat diraba, selanjutnya
materi dapat dilihat dengan panca indra sebaliknya jiwa manusia itu sendiri artinya
jiwa tidak dapat bermateri, sekalipun ia bertempat pada materi, karena materi
hanya menerima satu bentuk dalam waktu tertentu.
Ibn Miskawaih dalam kitab Tahzib al-Akhlaq, menggambarkan bagaimana
bahwa jika daya-daya jiwa manusia bekerja secara harmonis dan senantiasa
merujuk pada akal dapat melahirkan perbuatan-perbuatan moral yang akan

menguntungkan bagi manusia dalam kehidupannya di dunia. Stabilitas fungsi
daya-daya jiwa ini pun sangat tergantung pada factor pendidikan yang sedemikian
rupa akan membentuk tata hubungan fungsional daya-daya jiwa dalam membuat
keputusan-keputusan yang memang diperlukan manusia dalam  merealisasikan
nilai-nilai moral dalam kehidupan. Dan oleh karena penjagaan kerja akal agar
selalu berjalan sesuai dengan naturalnya merupakan prasyarat bagi perwujudan
nilai-nilai moral, maka pembinaannya merupakan suatu kemestian dalam dunia
pendidikan.
7. Ibnu Rusyd

Nama asli dari Ibnu Rusyd adalah Abu Al-Walid Muhammad ibnu Ahmad
ibnu Muhammad ibnu Rusyd, beliau dilahirkan di Cordova, Andalus pada tahun
510 H/ 1126 M, 15 tahun setelah kematiannya imam ghazali. Di dunia barat dia
lebih terkenal dengan sebutan Averros, sedang di dunia islam sendiri lebih
terkenal dengan nama ibnu Rusyd. Ibnu Rusyd adalah keturunan keluarga
terhormat yang terkenal sebagai tokoh keilmuwan, sedang ayah dan kakeknya
adalah mantan hakim di andalus. Pada tahun 565 H/ 1169 M dia diangkat menjadi
seorang hakim di Seville dan Cordova. Dan pada tahun 1173 ia menjadi ketua
mahkamah agung, Qadhi al-Qudhat di Cordova.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar